Transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi
Perusahaan Umum Daerah (Perumda)


Transformasi


Transformasi Perusda menjadi Perumda dapat dijadikan momentum perubahan mendasar terhadap organisasi dan pengelolaan perusahaan yang lebih baik dan lebih profesional.

Kepastian


Perubahan mendasar terhadap organisasi dan pengelolaan perusahaan yang lebih baik dan lebih profesional.

Komitmen


Memastikan seluruh kekayaan dan aset, usaha, hak dan kewajiban, sarana, prasarana, kepengurusan, kepegawaian, permodalan, dokumen perjanjian yang telah dibuat dengan pihak lain serta perizinan Perusda Bali beralih kepada Perumda Bali.

Jaminan


Memberikan jaminan operasional perusahaan saat berubah bentuk menjadi Perumda dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

2022

Momentum perubahan
terhadap organisasi &
pengelolaan usaha.


Menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia.


Evaluasi dan perbaikan
tata kelola usaha.