Mengenal Kawasan Industri Terpadu Bali 6.0

Proyek Strategis Perumda Kerta Bali Saguna di Jembrana

Kawasan Industri Terpadu Bali 6.0 merupakan wujud penerapan konsep “Harmony 6.0”, yakni perpaduan antara kemajuan teknologi, pengembangan industri hijau, dan pelestarian nilai-nilai budaya Bali. Berada di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, kawasan seluas 86,28 hektare ini berada dibawah kepemilikan Perusahaam Umum Daerah (Perumda)Kerta Bali Saguna. Dirancang sebagai kawasan industri ramah lingkungan, pengembangan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih. Kawasan ini direncanakan untuk menampung berbagai sektor industri hijau, seperti perakitan kendaraan listrik, pembangunan stasiun pengisian daya, pembangkit energi terbarukan, logistik, serta industri no pangan lainnya. KITB 6.0 diproyeksikan menciptakan 10.000 hingga 20.000 lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja usia produktif di wilayah Jembrana.

Dasar Hukum Rencana Pengembangan KITB 6.0

Rencana pengembangan Kawasan Industri Terpadu Bali 6.0 telah disusun berdasarkan beberapa kerangka peraturan utama yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali, diantaranya:

  1. Peratutran Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009–2029. Pasal 67 ayat 2 huruf C menetapkan alokasi lahan saat ini sebagai kawasan industri.
  2. Surat Keterangan Tata Ruang/Surat Keterangan Rencana Kabupaten (SKTR/SKRK) Nomor 650/208/SKTR/PUPRPKP/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang Rencana Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Bali.
  3. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043.
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2023–2024.

Konsep dan Filosofi Kawasan Industri Terpadu Bali

Proyek ini menjunjung filosofi Tri Hita Karana, yaitu harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan. Pengembangan kawasan ini tidak hanya fokus pada pencapaian keuntungan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa warisan budaya dan lingkungan Bali tetap terjaga dan dipertahankan. Fokus utama kawasan ini meliputi beberapa bidang strategis, yaitu:

  • Industri Energi Terbarukan

    Dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, kawasan ini akan menjadi pionir dalam industri energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

  • Teknologi Hijau

    KITB 6.0 akan mengintegrasikan teknologi hijau dalam setiap proses industri, memastikan bahwa setiap langkah produksi tidak hanya efisien tetapi juga ramah lingkungan.

  • Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat

    Melalui pembentukan pusat pelatihan, masyarakat lokal mendapat kesempatan untuk mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri modern, sehingga dapat terlibat aktif dalam pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.

Lokasi Strategis dan Aksesibilitas Proyek KITB 6.0

Kawasan Industri Terpadu Bali 6.0 terletak di jalur strategis, tepatnya di KM109 Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, yang menjadi salah satu jalur utama penghubung kawasan barat dan Selatan Pulau Bali. Lokasi ini memberikan keunggulan logistik yang sangat baik sehingga menjadikan kawasan industri ini ideal untuk pengembangan usaha dan distribusi produk. Dari kawasan ini, Pelabuhan Gilimanuk dapat dijangkau dalam waktu sekitar 30 menit (18,4 km), sedangkan Pelabuhan Celukan Bawang yang berada di wilayah utara dapat ditempuh dalam waktu sekitar 1 jam 20 menit (66,5 km). Untuk kebutuhan transportasi udara, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terletak sekitar 121 km atau dapat dijangkau dalam waktu 3 jam 30 menit. Selain itu, Pelabuhan Padang Bai berada sekitar 142 km dengan waktu tempuh sekitar 3 jam 45 menit. Aksesibilitas ke pusat kota juga cukup baik, seperti pusat kota Singaraja yang dapat dijangkau dalam 2 jam 10 menit (99 km). Dari ibu kota Provinsi Bali, Denpasar, kawasan ini berjarak sekitar 109 km dengan waktu tempuh sekitar 3 jam 5 menit.

Pembagian Penggunaan Lahan

Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Bali 6.0 dirancang dengan pembagian ruang yang fungsional dan terpadu untuk mendukung aktivitas industri yang berkelanjutan. Dari total luas lahan sebesar 86,28 hektare, kawasan ini terdiri atas beberapa zona utama yaitu 50,16 hektare untuk kawasan industri, 4,042 hektare untuk kawasan komersial, 6,708 hektare untuk permukiman, serta 25,37 hektare dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau dan infrastruktur penunjang. Selain itu, status legalitas lahan juga telah memenuhi ketentuan hukum dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atas nama Perumda Kerta Bali Saguna selaku pemilik lahan.

Keunggulan Proyek KITB 6.0

Kawasan Industri Terpadu Bali 6.0 memiliki sejumlah keunggulan strategis yang menjadikannya sangat potensial sebagai pusat pertumbuhan industri baru di Bali, diantaranya:

  • Letak geografis yang strategis

    Posisi geografis yang sangat strategis menjadikan kawasan ini ideal untuk menyelenggarakan pameran dan expo kelas dunia di Asia Tenggara dan Australia, dikombinasikan dengan peluang liburan.

  • Faktor sosial yang mendukung

    Masyarakat lokal memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap peraturan yang dapat meminimilkan konflik antar pekerja. Selain itu, wilayah ini tergolong stabil secara sosial dengan tidak adanya konflik politik maupun keagamaan yang berarti.

  • Destinasi Wisata

    Bali memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, menjadikannya tempat yang ideal dan nyaman untuk pengembangan kawasan industri berkelas dunia. Keunggulan ini didukung oleh berbagai fasilitas bisnis, termasuk lapangan golf, hotel-hotel bertaraf bintang, dan pusat akomodasi pendukung lainnya.

  • Rencana Pengembangan Infrastruktur Nasional

    Kawasan ini juga mendapat dukungan penuh dari rencana pengembangan infrastruktur strategis nasional. Di antaranya adalah proyek pembangunan Bandara Bali Utara, yang telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), serta jalan tol Gilimanuk– Mengwi yang akan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Bali.

  • Menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

    Proyek ini juga telah diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dapat menarik perhatian dari pemerintah pusat untuk mempercepat investasi.

Mewujudkan Kawasan Industri Bali yang Inklusif dan Hijau

Kawasan Industri Terpadu Bali 6.0 adalah wujud transformasi ekonomi Bali menuju masa depan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berbasis nilai lokal. Mengusung prinsip pembangunan hijau dan pemberdayaan masyarakat, kawasan ini membentuk ekosistem industri yang selaras dengan alam dan budaya. Dengan dukungan infrastruktur strategis, regulasi yang jelas, serta lingkungan sosial yang kondusif, KITB 6.0 hadir sebagai kawasan industri modern yang unggul dari segi lokasi, potensi ekonomi, dan budaya.

Sebagai bagian dari visi besar Bali ke depan, proyek ini masih terbuka bagi investor yang berminat untuk berkolaborasi dalam pengembangan kawasan. Melalui skema investasi yang fleksibel dan dukungan dari pemerintah daerah, KITB 6.0 menawarkan peluang strategis untuk menjadi bagian dari transformasi industri hijau dan berkelanjutan di Bali.


Sumber:

  • Perumda Kerta Bali Saguna. (2025). Kawasan Industri Terpadu Bali (KITB) 6.0 – Bali Integrated Industrial Estate 6.0 [PowerPoint slides]. Pemerintah Provinsi Bali.